Salin Artikel

Pemerintah Pakistan Tutup 27 Lembaga Non-pemerintah

ISLAMABAD, KOMPAS.com - Pemerintah Pakistan telah memerintahkan kepada 27 lembaga bantuan internasional untuk menghentikan kegiatannya setelah dinilai bekerja tanpa izin resmi.

Kementerian Dalam Negeri memberi waktu 90 hari kepada organisasi non-pemerintahan itu untuk menyelesaikan tugasnya.

Berdasar daftar yang dikutip Reuters, beberapa organisasi yang dilarang beroperasi tersebut di antaranya World Vision, Plan International, Pathfinder International, Danish Refugee Council, George Soros’ Open Society Foundations, Oxfam Novib, dan Marie Stopes.

Menteri Urusan Dalam Negeri Pakistan, Talal Chaudhry mengatakan, alasan penutup sejumlah organisasi non-pemerintah tersebut karena mereka beraktivitas di Pakistan, yang berada di luar mandat mereka.

"Karena itu mereka tidak memiliki izin resmi" kata Chaudhry dikutip dari Arab News, Jumat (22/12/2017).

Chaudhry menolak memberi contoh spesifik, namun dia mengatakan organisasi yang dimaksud menggunakan dana mereka untuk urusan administrasi tanpa melakukan tugas yang mereka sampaikan dan bekerja di luar wilayah yang diizinkan.

Langkah penutupan oleh pemerintah itu pun memancing aktivis hak asasi untuk melakukan penolakan.

Forum Kemanusiaan Pakistan (PHF), yang merepresentasikan 63 kelompok bantuan internasional mengatakan, 11 di antaranya masuk dalam daftar yang dikeluarkan pemerintah.

"Mereka semua mengatakan akan mengajukan banding. Pemerintah tidak memberikan alasan yang jelas atas penolakan organisasi-organisasi ini," kata forum itu.

Seluruh 27 organisasi yang diminta tutup juga mengatakan tidak menerima alasan yang jelas atas perintah penutupan tersebut.

"Pemerintah pasti mempunyai alasan dan alasan itulah yang sebaiknya dibagikan kepada organisasi," kata perwakilan salah satu organisasi.

https://internasional.kompas.com/read/2017/12/22/21391751/pemerintah-pakistan-tutup-27-lembaga-non-pemerintah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke