Dilansir dari AFP, Senin (18/12/2017), Omar Faraj Saeed Al Hardan (25), seorang pria asli Palestina yang lahir di Irak. Dia sempat tinggal di barak pengungsian di Irak dan Yordania, kemudian diterima di AS pada 2009.
Dua tahun kemudian, dia mendapatkan tempat tinggal permanennya. Pada 2013, dia mulai berkomunikasi dengan pengungsi lain di California untuk membahas perjalanan ke Suriah guna memperjuangkan kelompok Al Nusrah.
Tahun berikutnya, dia juga mengutarakan keinginannya untuk berperang dengan kelompok ISIS kepada informan Biro Penyelidik Federal AS (FBI) yang menyamar.
Selain itu, Hardan memiliki keinginan untuk dilatih dalam membuat detonator.
Dia dan informan FBI juga sempat berlatih menembak dengan pistol AK-47. Hardan membukukan pernyataan dukungan terhada ISIS secara online, hingga kemudian ditangkap pada Januari 2019.
"Setiap orang yang memberikan dukungan material kepada organisasi teroris asing akan diselidiki dan diadili sepenuhnya," kata Jaksa Penuntut AS, Abe Martinez.
Secara terpisah, seorang mantan petugas polisi AS juga diadili karena mencoba membantu ISIS.
Nicholas Young (37) dituduh telah membantu seseorang untuk bergabung dengan ISIS. Orang itu merupakan informan FBI yang sedang menyamar.
Young juga disebut neo-Nazi oleh jaksa, sementara pengacaranya menyebut kliennya hanya orang dengan hobi yang unik. Kini, dia harus menghadapi hukuman 60 tahun penjara.
https://internasional.kompas.com/read/2017/12/19/09082631/ingin-gabung-isis-warga-irak-di-as-dipenjara-16-tahun
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.