Salin Artikel

Injak Gambar Genghis Khan, Pria Asal China Dipenjara

Dilansir dari Channel News Asia, Jumat (15/12/2017), pengadilan di Mongolia Dalam, sebuah wilayah otonomi setingkat provinsi di China, menghukum Luo atas dakwaan kebencian terhadap etnis.

Seperti diketahui, Genghis Khan merupakan tokoh yang dihormati oleh etnis Mongol.

Dalam rekaman video yang beredar luas di internet pada Mei lalu, terlihat Luo berada di dalam tenda besar dan menginjak-injak gambar Genghis Khan, sang penakluk legendaris.

Biro keamanan publik wilayah utara Mongolia menyatakan Luo divonis pada pekan ini karena telah menghasut kebencian terhadap etnis dan diskriminasi etnis. Kemudian, Lou meminta maaf di depan pengadilan setempat.

Sebelumnya, otoritas kota Ordos menyebut beberapa anggota masyarakat telah melaporkan video tersebut ke polisi.

Lou mendapat kecaman di media sosial atas tindakannya. Beberapa warganet bahkan mempertanyakan hukuman penjara yang diterima Lou.

"Hukum China terlalu elastis, itu tidak sesuai standar," kata salah satu pengguna Weibo.

Yang lainnya menuduh pihak berwenang menjalankan hukum seperti  seperti kekaisaran Mongolia.

Genghis Khan menyatukan suku-suku di China utara dan mendirikan Kekaisaran Mongol pada abad ke-13. Cucu laki-lakinya, Kubilai Khan, mendirikan Dinasti Yuan, yang memerintah China dari 1271 sampai 1368.

https://internasional.kompas.com/read/2017/12/15/16204471/injak-gambar-genghis-khan-pria-asal-china-dipenjara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke