Salin Artikel

Austria Batalkan Larangan Merokok di Bar dan Restoran

Dilansir dari BBC, Senin (11/11/2017), menurut keterangan dari Partai Kebebasan, baik partainya maupun Partai Rakyat yang membentuk koalisi pemerintahan selanjutnya, menyepakati untuk membatalkan aturan itu.

Namun, pemerintah akan memberlakukan usia minimal bagi seseorang untuk bisa membeli rokok, yaitu 18 tahun.

Pemimpin Partai Kebebasan Austria, Heinz-Christian Strache mengatakan perokok juga tidak diperbolehkan untuk menghisap rokok di dalam mobil.

"Saya bangga pada solusi yang bagus ini, baik bagi warga yang tidak merokok, perokok, dan pemilik restoran," katanya.

Kebijakan saat ini, kegiatan merokok boleh dilakukan di dalam bar dan restoran dengan syarat tertentu.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Austria Pamel Rendi-Wagner, mengecam keputusan tersebut.

"Membalikkan seluruh larangan merokok di restoran merupakan kemunduran dalam kebijakan di bidang kesehatan," ucapnya.

Pada pemilihan umum Austria, Oktober lalu, dianggap gagal memberikan hasil yang meyakinkan.

Namun, ketua Partai Kerakyatan Austria, Sebastian Kurz, akan menjadi pemimpin termuda di Eropa, seandainya negosiasi untuk membentuk pemerintah dengan Partai Kebebasan berhasil.

Kedua partai itu sebelumnya pernah memerintah bersama pada 2000 dan 2005.

Partai Kebebasan mengusung isu kampanye terkait imigrasi dalam pemilihan Oktober lalu, namun kebijakan soal rokok tidak mencolok.

Banyak negara di Eropa telah membatasi kegiatan merokok sepanjang 10 tahun terakhir.

Data dari Uni Eropa menunjukkan 17 negara anggota secara komprehensif mengeluarkan aturan pelarangan merokok di beberapa tempat.

Inggris, misalnya, melarang aktivitas merokok di semua ruang yang tertutup, termasuk restoran dan bar pada 2007.

https://internasional.kompas.com/read/2017/12/12/15041101/austria-batalkan-larangan-merokok-di-bar-dan-restoran

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke