Salin Artikel

Pengungsi Suriah Keguguran, Penjaga Perbatasan Swiss Dinyatakan Bersalah

BERN, KOMPAS.com - Pengadilan militer Swiss pada Kamis (7/12/2017) memutuskan petugas penjaga perbatasan bersalah karena menolak memberikan bantuan medis kepada seorang pengungsi Suriah.

Akibat terlambat mendapat pertolongan, wanita pengungsi Suriah yang sedang hamil saat melintasi perbatasan dan dalam perjalanan menuju Italia itu harus mengalami keguguran.

Insiden tersebut terjadi saat pihak otoritas Perancis menyerahkan kelompok pengungsi Suriah yang terdiri dari 36 orang, termasuk wanita dan anak-anak, untuk dikirim ke Italia.

Dikutip dari AFP, Para pengungsi dibawa menggunakan bus dan kereta api dari Vallorbe di Swiss barat menuju Domodossola di Italia pada 4 Juli 2014.

Dalam perjalanan salah seorang pengungsi wanita yang sedang hamil tujuh bulan mengeluhkan sakit dan mengalami pendarahan.

Namun pertolongan baru diberikan saat mereka sudah tiba di Italia dan bayi dalam kandungan wanita pengungsi Suriah itu tidak dapat diselamatkan.

Dilaporkan kantor berita Swiss ATS, petugas perbatasan itu dinyatakan bersalah karena kelalaian yang menyebabkan gangguan kehamilan dan kegagalan melakukan tugas.

Keputusan itu diperkuat pernyataan dokter yang mengatakan tragedi bisa dihindari seandainya wanita tersebut mendapat pertolongan di Swiss.

Pengadilan militer menjatuhkan sanksi enam bulan penjara dan denda yang ditangguhkan.

https://internasional.kompas.com/read/2017/12/07/23011431/pengungsi-suriah-keguguran-penjaga-perbatasan-swiss-dinyatakan-bersalah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke