Salin Artikel

Rusia Larang Media 'Agen Asing' AS Miliki Akses ke Parlemen

MOSKWA, KOMPAS.com - Parlemen Rusia pada Rabu (6/12/2017) memutuskan melarang media AS yang sebelumnya telah dilabeli sebagai "agen asing" untuk memiliki akses ke majelis rendah (DPR).

Keputusan itu sekaligus sebagai tanggapan terhadap kongres AS yang lebih dulu melucuti saluran media Rusia, RT.

Langkah parlemen Rusia itu diambil usai sebelumnya Moskwa melabeli sembilan media AS, termasuk VOA dan Radio Free Europe, sebagai "agen asing". Hal yang sama lebih dulu dilakukan AS terhadap RT.

"Sebagai pembelaan terhadap nilai-nilai demokrasi, wakil rakyat di majelis tinggi berhak mengambil tindakan yang sama sehubungan dengan keputusan kongres AS melucuti akreditasi sejumlah jurnalis Rusia," tulis kantor berita Rusia mengutip keputusan tersebut.

Dikutip dari AFP, keputusan parlemen Rusia itu mendapat dukungan dari 413 perwakilan dan hanya satu yang menolak.

Pada Selasa (5/12/2017) majelis tinggi parlemen Rusia juga telah melarang akses untuk media AS yang mendapat label "agen asing".

Munculnya keputusan larangan itu masih berkaitan dengan tuduhan terhadap Moskwa yang dianggap mencampuri pemilihan presiden AS tahun lalu. Tuduhan yang langsung dibantah keras oleh Rusia.

Menurut situs kementerian luar negeri Rusia yang berwenang menerbitkan dokumen kepada wartawan, ada sekitar 20 media AS yang terakreditasi dan bekerja di Rusia.

Dengan mendapat label "agen asing" maka media tersebut harus mempresentasikan diri sebagai agen asing dalam semua dokumen mereka dan tunduk pada pengawasan intensif negara tempat mereka bertugas.

https://internasional.kompas.com/read/2017/12/06/18333141/rusia-larang-media-agen-asing-as-miliki-akses-ke-parlemen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke