Salin Artikel

Kim Jong Nam Diyakini Bawa Obat Penawar saat Diracun

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong Un, diyakini memiliki dan membawa obat penawar pada saat dirinya diracun di Bandara Internasional Kuala Lumpur, 13 Februari 2017.

Kim Jong Nam dipercaya membawa lusinan botol obat penawar racun di dalam tas yang dibawanya saat hari kejadian. Obat penawar yang bisa untuk menangkal racun syaraf yang menyebabkan kematiannya.

Ahli toksiologi Dr K Sharmilah kepada pengadilan yang dilangsungkan Rabu (29/11/2017) mengatakan, botol yang dibawa Kim Jong Nam berisi atropin yang bisa menjadi penawar untuk racun saraf VX maupun insektisida.

Namun, Dr Sharmilah tidak dapat memastikan apakah botol tersebut sudah ditandai dalam bahasa Korea. Demikian dilaporkan kantor berita Bernama dan dikutip The Guardian.

Kim Jong Nam yang tinggal di Macau selama pengasingan, mengkritik pemerintahan dinasti yang dilakukan keluarganya.

Saudaranya, yang juga Presiden Korea Utara Kim Jong Un lantas mengeluarkan perintah eksekusi padanya. Setidaknya demikian yang dipercaya beberapa anggota parlemen Korea Selatan.

Kim Jong Nam kemudian terbunuh akibat racun saraf VX saat berada di bandara Kuala Lumpur. Tersangkanya adalah dua wanita yakni Siti Aisyah yang berkewarganegaraan Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam.

Pengacara kedua tersangka, mengatakan kliennya tidak mengetahui telah memaparkan racun pada Kim Jong Nam dan mengira sedang syuting sebuah acara realitas untuk program televisi.

Sementara Korea Utara membantah tuduhan terlibat dalam pembunuhan tersebut seperti yang dikatakan pejabat Korea Selatan.

https://internasional.kompas.com/read/2017/12/01/15243051/kim-jong-nam-diyakini-bawa-obat-penawar-saat-diracun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke