Salin Artikel

Korea Utara: Trump Pantas Dihukum Mati!

PYONGYANG, KOMPAS.com - Kecaman kembali dilontarkan pemerintah Korea Utara kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Korea Utara mengecam Trump karena telah menghina pemimpin tertinggi mereka, Kim Jong Un. Atas hinaannya itu, Trump dianggap pantas dihukum mati.

"Kejahatan terburuk yang membuat dia (Trump) tidak dapat diampuni adalah dia berani melukai martabat pemimpin tertinggi," tulis editorial di surat kabar Rodong Sinmun, Rabu (15/11/2017).

Rodong Sinmun adalah surat kabar Korea Utara yang menjadi surat kabar resmi dari komite pusat Partai Buruh Korea dan sudah ada sejak 1945.

"Dia harus tahu bahwa dia hanyalah penjahat mengerikan yang dijatuhi hukuman mati oleh orang Korea," tambah editorial itu.

Semenjak menjabat sebagai presiden AS, Trump memang kerap terlibat perang kata-kata yang melibatkan pemimpin Korea Utara itu.

Tidak hanya secara langsung dalam pidato atau wawancara, namun jika melalui kicauannya di media sosial.

Ucapan yang dipermasalahkan Rodong Sinmun adalah saat kunjungannya ke Korea Selatan Trump menyebut Kim Jong Un sebagai diktator yang kejam.

Presiden AS itu kembali menaikkan ketegangan dengan Korea Utara dengan menyinggung tinggi dan berat badan Kim Jong Un.

"Mengapa Kim Jong Un menghina saya dengan memanggil saya 'tua', padahal saya tidak akan pernah memanggilnya 'pendek dan gemuk'?" tulis Trump lewat akun Twitternya.

https://internasional.kompas.com/read/2017/11/15/13352721/korea-utara-trump-pantas-dihukum-mati

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke