Salin Artikel

Para Bekas Pemimpin Catalonia Bisa Tinggal 3 Bulan di Belgia

"Sesuai aturan Uni Eropa maka keputusan akhir harus diambil dalam 60 hari, dengan perpanjangan hingga 90 hari di bawah kondisi khusus," demikian Kementerian Kehakiman Belgia.

Pernyataan ini disampaikan setelah seorang hakim Spanyol menerbitkan surah perintah penahanan untuk Puigdemont, Maria Serret Aleu, Antoni Comin Oliveres, Luis Puig Gordi, dan Clara Ponsati Obiols.

Kejaksaan Agung Belgia mengatakan sudah menerima surat perintah penahanan tersebut.

Sementara itu, Kejaksaan Agung Spanyol mengatakan, begitu keberadaan Puigdemont dan rekan-rekannya diketahui lalu mereka dibawa ke hadapan hakim maka keputusan akan diambil dalam waktu 24 jam.

"Hakim bisa memutuskan tidak menerbitkan surat penahanan atau sebaliknya, tetapi hakim juga bisa membebaskan mereka di bawah kondisi tertentu," demikian Kejaksaan Agung Spanyol.

Jika para terdakwa tidak setuju dengan keputusan hakim maka mereka diberi kesempatan untuk mengajukan banding.

Puigdemont dan beberapa mantan menteri kabinetnya pergi ke Belgia setelah pemerintah Spanyol memecatnya dan membubarkan kabinet Catalonia.

Langkah itu diambil Madrid setelah parlemen Catalonia menyatakan kemerdekaan daerah itu dari Spanyol.

https://internasional.kompas.com/read/2017/11/04/19405341/para-bekas-pemimpin-catalonia-bisa-tinggal-3-bulan-di-belgia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke