Salin Artikel

Pejabat Catalonia Tiba di Gedung Pengadilan di Madrid

Para pejabat dan politisi Catalonia ini amat mungkin dijerat dakwaan memberontak setelah menyatakan kemerdekaan wilayah itu dari Spanyol.

Sebanyak 20 politisi regional, termasuk Presiden Catalonia Carles Puigdemont, dipanggil menghadiri sidang setelah jaksa agung meminta agar mereka didakwa melakukan pemberontakan, memisahkan diri, dan penyalahgunaan anggaran.

Pemerintah Spanyol mengambil langkah yang tak pernah dilakukan sebelumnya yaitu memerintah langsung Catalonia yang sebenarnya memiliki otonomi khusus.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya pemerintah Spanyol memecat seluruh pejabat kabinet Catalonia, membubarkan parlemen regional, dan menyerukan pemilihan regional pada 21 Desember mendatang.

Sementara itu, Carles Puigdemont, yang kabur ke Belgia bersama beberapa menteri kabinetnya, menyatakan tidak akan hadir di persidangan.

Langkah Puigdemont ini bisa memicu penerbitan surat perintah penahanan atau petisi ekstradisi.

Kelompok yang dipanggil untuk hadir di dalam sidang termasuk 13 anggota kabinet Puigdemont dan enam anggota parlemen Catalonia.

Wakil Presiden Catalonia Oriol Junqueras adalah yang pertama datang ke gedung Pengadilan Nasional di Madrid.

Dia datang ke pengadilan didampingi sejumlah pengacara dan menolak memberikan pernyataan kepada jurnalis yang menggerombol di luar gedung pengadilan.

Jika para pejabat Catalonia ini terbukti melakukan perbuatan yang disebutkan kejaksaan agung, maka mereka terancam hukuman penjara maksimal 30 tahun.

Dua dari para menteri yang ikut pergi ke Belgia bersaama Puigdemont kembali ke Spanyol dan dijadwalkan ada bersama 15 politisi yang akan hadir di persidangan.

Sedangkan empat mantan menteri kabinet Catalonia memilih tetap bertahan bersama Puigdemont di Belgia.

https://internasional.kompas.com/read/2017/11/02/16321651/pejabat-catalonia-tiba-di-gedung-pengadilan-di-madrid

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke