Salin Artikel

Jaksa Agung Spanyol Dakwa Para Pemimpin Catalonia Melakukan Makar

Jika pemimpin Catalonia Carles Puigdemont kemudian diadili dan dinyatakan bersalah atas ketiga dakwaan itu maka dia terancam hukuman 30 tahun penjara.

Hukuman ini, seusai undang-undang Spanyol, merupakan masa hukuman maksimal di negeri itu.

Dalam pengumuman singkat itu, Maza tak menjelaskan apakah kejaksaan akan meminta Mahkamah Agung memerintahkan Puigdemont dan rekan-rekannya tetap ditahan sambil menunggu hasil penyelidikan.

Maza menambahkan, dakwaan serupa juga akan dikenakan terhadap juru bicara Catalonia di parlemen, Teresa Forcadell.

Sementara, suasana normal di jalan-jalan Catalonia terlihat sepanjang Senin ini, meski ada seruan dari para pemimpin pro-kemerdekaan untuk menentang perintah negara.

Sedangkan para politisi Catalonia pro-kemerdekaan menggelar pertemuan di Barcelona sambil mempersiapkan pemilihan regional yang akan digeler dalam waktu kurang dari dua bulan.

Pemilu regional ini digelar pemerintah pusat Spanyol sebagai upaya menghentikan keinginan wilayah itu untuk memisahkan diri.

Partai Esquerra Republicana de Catalunya (ERC), yang pro-kemerdekaan, mengumumkan akan ambil bagian dalam pemilihan regional pada 21 Desember mendatang.

Di sisi lain, setidaknya satu pejabat pemerintah Catalonia menentang Madrid dengan tetap bekerja di kantornya pada Senin ini di Barcelona.

Josep Rull mengungah fotonya ke Twitter yang memperlihatkan dirinya duduk di ruang kerja dengan sebuah edisi harian terbitan Catalonia El Punt Avui terlihat di meja kerjanya.

https://internasional.kompas.com/read/2017/10/30/20004371/jaksa-agung-spanyol-dakwa-para-pemimpin-catalonia-melakukan-makar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke