Salin Artikel

Myanmar Sita 250 Kg Sabu Senilai Lebih dari Rp 62 Miliar

NAYPYIDAW, KOMPAS.com - Perang melawan narkoba di Myanmar belum juga usai. Pada Kamis (26/10/17), aparat Myanmar kembali menyita narkoba jenis sabu senilai 4,6 juta dollar AS atau setara Rp 62,5 miliar.

Narkoba tersebut disita dari kawasan 'Segitiga Emas' yang menjadi pusat produksi obat-obatan terlarang dan disebar ke berbagai wilayah.

Kawasan itu meliputi negara bagian Shan di Myanmar, Laos, dan utara Thailand.

Pasukan Myanmar bersama petugas perbatasan menahan seorang pria yang kedapatan membawa 250 kilogram sabu di belakang mobilnya, saat hendak memasuki gerbang tol di timur negara bagian Shan.

Baca: Polisi Bekuk Penjual Narkoba Magic Mushroom Secara "Online"

"Pria yang ditangkap bersama barang bukti narkoba telah diserahkan kepada satuan anti-narkoba," tulis pernyataan panglima pasukan dalam akun media sosial Facebook-nya.

Pihak berwenang Myanmar, Laos dan juga Thailand terus berjuang dan berusaha untuk membongkar jaringan yang menyalurkan narkoba buatan Myanmar melalui wilayah ini.

Sejumlah obat-obatan terlarang itu telah mencapai Australia, yang menjadi pasar terbesar sabu, dan tempat di mana harganya melonjak.

Namun pengungkapan sejauh ini hanya pada tingkatan rendah. Sangat jarang pihak otoritas di Asia Tenggara mampu memongkar pemain di rantai yang lebih tinggi.

Analis mengatakan, perang melawan narkoba sering terhambat korupsi pejabat serta kemampuan sindikat untuk bangkit kembali dan meningkatkan produksi.

Baca: Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 3,9 Miliar

https://internasional.kompas.com/read/2017/10/27/07000001/myanmar-sita-250-kg-sabu-senilai-lebih-dari-rp-62-miliar

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke