Salin Artikel

Jalani Rekonstruksi, Dua Terdakwa Pembunuh Kim Jong Nam Kelelahan

Siti Aisyah, warga negara Indonesia, dan Doan Thi Huong, warga negara Vietnam, terlihat dikawal ketat 200 polisi bersenjata. Kedua perempuan itu menggunakan rompi anti-peluru.

Selain itu, hakim, pengacara pembela, dan jaksa penuntut juga tampak berjalan bersama mereka.

Dilansir dari laman Telegraph, mereka berada di bandara untuk melakukan rekonstruksi. Kali ini, keduanya dibawa ke klinik di mana Kim Jong Nam berada setelah serangan terjadi.

Setelah itu, mereka menuju ke pemberhentian taksi, tempat di mana keduanya pergi setelah melakukan pembunuhan.

Selama di bandara, kedua perempuan itu tampak kelelahan dan kemudian ditempatkan di kursi roda karena wartawan terus mengejar mereka.

Huong dan Siti, yang berusia sekitar 20 tahunan itu, dituduh membunuh Kim Jong Nam pada 13 Februari 2017. Mereka lantas ditahan beberapa setelah pembunuhan itu terjadi.

Keduanya terancam hukuman mati apabila terbukti bersalah.

Siti dan Huong diduga membekap wajah Kim Jong Nam dengan kain yang mengandung racun kimia.

Dalam pernyataan sebelumnya, Siti mengaku dibayar 400 ringgit atau sekitar Rp 1,2 juta untuk berperan dalam sebuah lelucon untuk acara televisi. Dia menduga zat kimia itu sebagai minyak untuk bayi.

Kim Jong Nam meninggal 20 menit setelah serangan yang menggunakan bahan kimia yang mematikan itu.

Masih ada empat tersangka lainnya yang berasal dari Korea Utara, tetapi hingga kini mereka masih buron.

https://internasional.kompas.com/read/2017/10/24/12402981/jalani-rekonstruksi-dua-terdakwa-pembunuh-kim-jong-nam-kelelahan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke