Salin Artikel

Uni Eropa Tolak Permohonan Keanggotaan Turki karena Masalah HAM

 Dalam pidato tahunan State of Union, Rabu (13/9/2017), Presiden Komisi Uni Eropa, Jean-Claude Juncker mengatakan, keprihatinan akan masalah hak asasi manusia (HAM) adalah alasannya.

Juncker juga menyampaikan nada optimis dibandingkan dengan pidato tahunannya tahun lalu, yang muncul setelah Inggris menyatakan akan keluar dari blok itu.

"Perekonomian Eropa akhirnya membaik lagi," katanya kepada anggota Parlemen Uni Eropa yang berkumpul di Parlemen Eropa di Strasbourg, Perancis.

"Kita sekarang punya kesempatan yang tidak akan terbuka selamanya. Mari kita manfaatkan momentum kesempatan ini,” ujarnya.

Baca: Selama Erdogan Berkuasa, Turki Takkan Boleh Bergabung di Uni Eropa

Juncker mengatakan, Uni Eropa akan berusaha menyelesaikan perjanjian perdagangan dengan Meksiko dan negara-negara Amerika Selatan, dan membuka perundingan perdagangan dengan Australia dan Selandia Baru.

Namun, Juncker mengecam kuat Turki, menyoroti persidangan yang terus berlanjut terhadap belasan wartawan Turki dan aktivis oposisi yang dikenai tuduhan melakukan kegiatan teroris.

Amnesty International, yang ketuanya dari Turki termasuk di antara yang ditahan, menyambut baik pidato Juncker.

"Lebih dari 150.000 orang benar-benar menghadapi semacam tuntutan, atau kehilangan posisinya sebagai pegawai negeri,”  juru bicara Amnesty di Turki Milena Buyum.

“Situasi ini tidak dapat diterima, dan dalam hal HAM di Turki, perbedaan pendapat menjadi sesuatu yang langka," ujar Buyum lagi.

Baca: Uni Eropa Ingin Hentikan Pembahasan Keanggotaan Turki

https://internasional.kompas.com/read/2017/09/14/07283791/uni-eropa-tolak-permohonan-keanggotaan-turki-karena-masalah-ham

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke