Salin Artikel

5 Kerabat Pemuda Palestina yang Bunuh 3 Warga Yahudi Juga Dipenjara

Kerabat pelaku dijebloskan ke penjara karena dituduh mengetahui rencana penyerangan, namun tak berusaha menghentikannya.

Sumber di lingkungan militer Israel mengungkapkan informasi itu, seperti dilansir kantor berita AFP, Senin (28/8/2017).

Disebutkan, pengadilan militer, pada Minggu (27/8/2017) menyatakan ayah, ibu, paman, dan dua saudara laki-laki  Omar al-Abed harus menjalani hukuman penjara.

Pengadilan menyatakan, para anggota keluarga tersebut diyakini mengetahui niat Omar al-Abed untuk melakukan serangan.

Namun, tidak ada satu pun dari lima orang itu yang mengambil tindakan untuk mencegahnya.

Saudara laki-laki dan paman Abed divonis delapan bulan penjara. Sementara ayah dan ibunya masing-masing menerima dua dan satu bulan penjara.

Informasi ini tertuang dalam dokumen pengadilan yang dilihat oleh kantor berita AFP.

Ibu tersebut juga dinyatakan bersalah karena menghasut kekerasan setelah membela tindakan anaknya di media Palestina. Demikian dikatakan seorang sumber militer.

Sebelumnya, pada tanggal 16 Agustus, tentara Israel menghancurkan rumah keluarga pelaku di Desa Kobar, dekat Ramallah di Tepi Barat.

Baca: Militer Israel Hancurkan Rumah Pria Palestina Penikam 3 Warga Yahudi

Omar al-Abed menyelinap ke pemukiman Yahudi di Tepi Barat Halamish pada 21 Juli 2017, saat acara makan malam mingguan hari Sabat.

Dia menikam empat anggota keluarga yang sama, menewaskan tiga orang. Abed ditembak saat melakukan aksinya, dan kemudian diringkus. 

Serangan tersebut terjadi di tengah ketegangan tinggi di kompleks masjid Al-Aqsa  di Jerusalem timur yang dianeksasi Israel.

Pihak militer Israel mengatakan, Omar al-Abed telah berbicara tentang upaya membela Al-Aqsa, dan siap menjadi martir dalam komentar di akun Facebook, sebelum serangan tersebut terjadi.

https://internasional.kompas.com/read/2017/08/28/22015941/5-kerabat-pemuda-palestina-yang-bunuh-3-warga-yahudi-juga-dipenjara

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke