DOHA, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) dan Qatar mengumumkan penandatanganan kesepakatan untuk memerangi terorisme pada masa ketika Qatar menghadapi sanksi dari negara-negara tetangga yang menuduhnya mendukung ekstremisme.
Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson dan Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al-Thani menyampaikan pengumuman tersebut dalam sebuah konferensi pers gabungan di Doha, Selasa (11/7/2017) waktu setempat.
Tillerson mengatakan perjanjian itu dibuat berdasar keputusan yang diambil dalam sebuah konferensi tingkat tinggi di Riyadh pada Mei guna "menghapuskan terorisme dari muka Bumi".
AS, Inggris, dan Kuwait Desak Para Pihak di Teluk untuk Berdialog
"Hasil dari seruan kuat Presiden Trump itu, komitmen untuk aksi ini, akan dimulai tidak lama lagi di sejumlah front," katanya merujuk nama Presiden AS Donald Trump, seperti dikutip kantor berita Agence France-Presse.
Al-Thani mengatakan Qatar adalah negara pertama di kawasan tersebut yang menandatangani sebuah perjanjian bilateral dengan Washington tentang upaya menentang pendanaan teror dan meminta negara-negara yang dia sebut sebagai "pengepung" untuk mengambil langkah yang sama dan menandatangani perjanjian mereka dengan AS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.