Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pakai Sabuk Pengaman, Ratu Elizabeth Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 23/06/2017, 14:04 WIB

LONDON, KOMPAS.com - Seorang warga Inggris melaporkan Ratu Elizabeth II ke polisi karena terlihat tidak mengenakan sabuk pengaman di dalam mobil.

Saat itu Ratu Elizabeth II tengah dalam perjalanan dari Istana Buckingham menuju gedung parlemen untuk memberikan pidato kenegaraan, Rabu (21/6/2017).

Kepolisian Yorkshire Barat lewat akun Twitter-nya membenarkan bahwa seseorang menghubungi nomor darurat 999 untuk melaporkan kejadian itu.

Laporan seorang warga itu sesuai dengan undang-undang yang mengharuskan pengemudi dan penumpang mobil mengenakan sabuk pengaman.

Baca: Surat Romantis Ratu Elizabeth II Terjual dalam Lelang

Dan, sesuai undang-undang, siapa saja yang dietahui tak mengenakan sabuk pengaman saat berkendara bisa dijatuhi denda 500 poundsterling atau hampir sebesar Rp 8,5 juta.

Namun, polisi tidak akan mengusut masalah sabuk pengaman Ratu Elizabeth itu. Sebab, sesuai undang-undang Inggris, Ratu tak bisa menjalani proses hukum.

Ternyata bukan sabuk pengaman saja yang tak dikenakan Ratu Elizabeth II hari itu. Dia juga tak mengenakan mahkota dalam memberikan pidato kenegaraannya di parlemen.

Dan inilah kali pertama sejak 1974, Ratu Elizabeth mengenakan pakaian 'biasa' saat berpidato di hadapan para anggota parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Mirror
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com