Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Pelaku Serangan Bom di Mumbai 1993, Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 16/06/2017, 17:08 WIB

MUMBAI, KOMPAS.com - Pengadilan di Mumbai, melanjutkan proses persidangan terhadap enam orang yang terlibat dalam serangan bom di kota itu pada tahun 1993.

Kala itu, bom berkekuatan besar dikemas dalam mobil dan skuter, hingga menewaskan 257 orang.

Seperti diberitakan Associated Press, Jumat (16/6/2017), jaksa memandang keenam terdakwa bersalah karena melakukan sejumlah kejahatan.

Mereka dituntut dengan tuduhan melakukan persekongkolan kriminal, mengangkut senjata, dan melakukan pembunuhan.

Seluruh tuntutan itu diancam dengan hukuman mati.

Selanjutnya, pengadilan akan mengumumkan vonis yang terhadap keenamnya, pekan depan.

Jaksa mengatakan, pemboman tersebut merupakan tindakan balas dendam atas pembongkaran sebuah masjid abad ke-16 oleh kelompok nasionalis Hindu di India utara pada tahun 1992.

Hal itu memicu kerusuhan agama di beberapa bagian India, yang menyebabkan lebih dari 800 orang tewas, -kebanyakan dari kelompok Muslim.

Keenam orang itu adalah kelompok kedua yang diadili dalam ledakan tersebut. Sebelas lainnya sudah dijatuhi hukuman mati pada tahun 2007.

Baca: Pengadilan Islamabad Bebaskan Otak Serangan Teror di Mumbai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com