Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricardo Martinelli, Mantan Presiden Panama Ditangkap di Miami

Kompas.com - 13/06/2017, 15:57 WIB

MIAMI, KOMPAS.com - Mantan Presiden Panama Ricardo Martinelli -yang dituduh melakukan korupsi dan memata-matai lawan politik, ditangkap di kediamannya di wilayah Miami, Amerika Serikat, Senin malam (12/6/2017).

Martinelli, yang ditangkap di rumahnya di Coral Gables, sebelah selatan Miami, kini ditahan di penjara federal, dan menghadapi persiapan ekstradisi ke Panama.

Demikian berita yang dilansir Miami Herald mengutip penjelasan otoritas keamanan setempat.

Disebutkan, Martinelli akan hadir dalam pengadilan federal Selasa pagi.

Mahkamah Agung Panama memerintahkan penangkapan Martinelli pada tahun 2015 karena tuduhan penggunaan dana publik, dan memata-matai telepon dan email lebih dari 150 lawan politiknya.

Martinelli menyangkal tuduhan tersebut. Dia malah merasa penangkapan tersebut bermotif politik.

Lelaki ini adalah seorang konglomerat supermarket, dia memerintah Panama dari tahun 2009 hingga 2014.

Panama mengajukan permintaan ekstradisinya tahun lalu.

AFP memberitakan, badan kepolisian internasional, Interpol, mengeluarkan sebuah "red notice" atas permintaan pemerintah bulan lalu.

Otoritas Panama telah membuka sekitar 200 penyelidikan terhadap pemerintahan Martinelli. Demikian data yang diungkap lembaga Transparency International.

Tuduhan tersebut mencakup, pemberian bantuan untuk menggelapkan 45 juta dollar AS dari program makan siang sekolah pemerintah, juga kasus pemerasan, penyuapan, dan penyalahgunaan dana publik, serta penyalahgunaan kekuasaan.

Martinelli telah tinggal di Miami sejak Januari 2015, setelah dia meninggalkan Panama beberapa hari sebelum Mahkamah Agung melancarkan penyelidikan korupsi terhadapnya.

Baca: Tinggalkan Taiwan, Panama Resmi Buka Hubungan Diplomatik dengan China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com