Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siti Aisyah: Jangan Khawatir, Berdoalah Untukku ...

Kompas.com - 30/05/2017, 14:11 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Masih ingat dengan Siti Aisyah? Perempuan asal Indonesia yang dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, di Malaysia pada 13 Februari lalu?

Selasa (30/5/2017), untuk pertama kalinya, Siti Aisyah bersama satu perempuan asal Vietnam Doan Thi Huong yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, muncul di Pengadilan Tinggi Malaysia, di Sepang.

Kim Jong Nam adalah saudara tiri Penguasa Korea Utara Kim Jong Un yang tewas dibunuh ketika menunggu penerbangan di Bandara Internasional Kuala Lumpur.

Siti Aisyah untuk pertama kalinya muncul ke muka publik, setelah proses persidangan kedua tersangka ini dilimpahkan ke Pengadilan Tinggi di Sepang. Sebab, pengadilan yang lebih rendah tak memiliki yurisdiksi untuk menyidangkan perkara ini.

Dua perempuan ini menjadi tersangka karena disebut memberikan racun VX kepada Nam, hingga menyebabkan lelaki itu tewas.

Mereka adalah satu-satunya orang yang telah ditangkap dalam pembunuhan Kim Jong Nam.

Para wanita itu mengaku ditipu, karena mengira ulah yang mereka lakukan terhadap Nam hanya sebatas lelucon untuk acara televisi dengan kamera tersembunyi.

Dalam kesempatan persidangan ini, Yusron Ambary, Konselor di Kedutaan Besar RI, mengatakan Siti menulis surat kepada orangtuanya dan meminta mereka untuk tidak khawatir.

"Saya dalam keadaan sehat, berdoalah, jangan terlalu memikirkan saya, tetap sehat, dan berdoa semalaman," ungkap Yusron membaca petikan dalam surat itu, seperti diberitakan AP

"Saya memiliki banyak orang yang membantu saya, pejabat kedutaan selalu datang menemui saya, juga pengacara saya Don. Jangan khawatir, berdoalah untukku sehingga kasusnya akan segera berakhir dan aku bisa pulang ke rumah."

"Kirimkan cintaku kepada anakku Rio," sambung Yusron yang membaca surat Siti di hadapan wartawan di luar ruang sidang.

Sebelumnya, pengawalan bersenjata memagari perempuan yang tersenyum kepada perwakilan kedutaan mereka saat mereka digiring.

Baca: Siti Aisyah Mulai Diadili di Malaysia, Terancam Hukum Gantung

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com