Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Larang Agensi Gunakan Model yang Terlalu Kurus

Kompas.com - 08/05/2017, 18:27 WIB

PARIS, KOMPAS.com - Sebuah undang-undang yang melarang penggunaan model dengan tubuh terlalu kurus yang tidak sehat mulai diberlakukan di Perancis.

Para model harus memiliki sertifikat dokter yang membuktikan kondisi kesehatan fisik mereka secara keseluruhan, dengan indeks massa tubuh (BMI) yang seimbang antara berat badan dan tinggi badan.

Menteri kesehatan Perancis mengatakan, peraturan itu bertujuan untuk memerangi gangguan makan dan gambaran ideal kecantikan yang tidak dapat dipenuhi.

Foto yang diubah secara digital juga harus diberikan tanda mulai 1 Oktober mendatang. Foto-foto seorang model telah "dimanipulasi" akan ditandai dengan photographie retouchée (foto yang telah diubah).

Versi RUU sebelummya yang menyebutkan indeks BMI minimal bagi seorang model, memicu protes dari sejumlah agensi di Perancis.

Baca: Foto Telanjang Model “Playboy” di Gunung Taranaki Picu Kemarahan Maori

Namun dalam versi akhirnya, yang didukung anggota parlemen, mengizinkan dokter untuk memutuskan apakah seorang model terlalu kurus dengan menghitung berat badan, usia dan bentuk tubuh.

Para pengusaha yang melanggar aturan akan dijatuhi hukuman denda maksimal 75.000 euro atau sekitar  Rp 1 milliar dan hukuman penjara maksimal enam bulan.

"Memamerkan gambaran tubuh normatif dan tidak realistis pada anak-anak muda dapat menyebabkan depresi diri dan rendah diri yang dapat berakibat pada perilaku yang kesehatan," kata Menteri Sosial Perancis Marisol Touraine.

Perancis bukan negara pertama yang melarang seorang model dengan berat badan di bawah standar. Italia, Spanyol, dan Israel telah melakukan hal serupa.

Gangguan kesehatan dengan membiarkan diri mereka kelaparan karena merasa terlampau gemuk atau  anoreksia memengaruhi sekitar 30.000-40.000 orang di Prancis, 90 persen di antaranya adalah perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com