Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Swedia Duga Masjid Imam Ali Sengaja Dibakar

Kompas.com - 02/05/2017, 06:04 WIB

STOCKHOLM, KOMPAS.com - Aparat berwenang Swedia mengatakan, kemungkinan besar kelompok tertentu sengaja membakar masjid umat Islam Syiah di negeri itu.

Kebakaran di Masjid Imam Ali, Jakobsberg, kawasan pinggiran ibu kota Stockholm itu, berawal di bagian depan dan menyebar ke atap sehingga menyebabkan kerusakan besar.

"Tampaknya api dipicu dari luar," papar juru bicara polisi, Lars Bystrom, kepada kantor berita TT, Senin (1/5/2017).

Kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikannya dan juga melihat apakah terdapat bmotif politik di balik insiden pada Minggu (30/4/2017) itu.

Beruntung tak ada yang cedera dalam kebakaran tersebut.

Masjid Imam Ali merupakan rumah ibadah terbesar umat Islam Syiah di Swedia, dan serangan terhadap rumah ibadah ini mengkhawatirkan komunitas Muslim.

Baca: Masjid Terbakar, Warga Yahudi Pinjamkan Sinagoga untuk Umat Islam

"Jika polisi sampai pada kesimpulan bahwa itu pembakaran maka amat penting bagi kami untuk mengambil langkah-langkah pengamanan yang lebih ketat. Namun kami akan menunggu penyelidikan polisi," jelas Akil Zahiri, juru bicara Masjid Imam Ali.

Beberapa masjid di Swedia menjadi sasaran pembakaran dalam beberapa tahun belakangan dan pelakunya jarang tertangkap.

Pada April tahun lalu, seorang pria berusia 31 tahun diidentifikasi lewat rekaman video CCTV dan diganjar hukuman tiga tahun penjara karena memperburuk hubungan antar-ras setelah membakar sebuah masjid di kota Boras, wilayah barat daya Swedia.

Sebelumnya, pada Januari 2015, para pegiat antirasisme Swedia menggelar unjuk rasa setelah serangan pembakaran terhadap tiga masjid, antara lain di kota Eskilstuna pada Desember 2014.

Kepolisian Swedia masih dalam keadaan siaga sejak serangan truk 7 Apri lalu di sebuah pusat pertokoan Stockholm yang menewaskan lima orang.

Tersangka pelaku yang membajak serta menabrakkan truk itu, Rakhmat Akilov, adalah warga Usbekistan yang sedang diadili dengan dakwaan kejahatan teroris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com