Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemimpin Oposisi Kuwait al-Barrak Bebas dari Penjara

Kompas.com - 21/04/2017, 20:50 WIB

KUWAIT CITY, KOMPAS.com - Pemimpin oposisi Kuwait Mussallam al-Barrak dibebaskan dari penjara, Jumat (21/4/2017), setelah menjalani hukuman dua tahun. Barrak dipenjara karena menghina emir di depan umum.

Tokoh berusia 61 tahun itu melenggang bebas dari penjara dengan sambutan hiruk pikuk ratusan kerabat dan pendukungnya. Mereka menerobos penjagan ketat, dan mengepung kendaraan yang dipakai Barrak.

Mantan anggota parlemen, yang bertugas enam periode berturut-turut dari tahun 1999 sampai 2012, secara terbuka mengkritik pemerintah setelah mendapatkan kembali kebebasan.

"Saya pernah katakan dan kini saya ulangi: sejarah akan memenjarakan orang-orang yang mengirim saya ke penjara," teriak Barrak kepada orang-orang yang bersorak-sorai.

Pada bulan Februari 2015, Barrak dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas komentar yang dia berikan pada sebuah demonstrasi publik di tahun 2012. Dia menyerang Emir Sheikh Sabah al-Ahmad Al-Sabah dengan perkataannya. 

Seperti diberitakan AFP, Barrak memprotes perubahan undang-undang pemilihan kerajaan yang menurut dia akan memungkinkan pihak berwenang memanipulasi hasil pemilihan.

Namun, dia menyangkal pidatonya merongrong penguasa negara Teluk yang kaya minyak itu.

Dia adalah pemimpin oposisi paling senior dan paling populer yang dipenjara dalam tindakan keras pemerintah. 

Puluhan aktivis oposisi di Kuwait dipenjara atau diadili karena menghina emir, termasuk melalui media sosial.

Baca: Siksa Anak Balita hingga Tewas, Suami Istri Asal Kuwait Dihukum Mati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com