Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah 16 Bulan, Status Gawat Darurat di Mali Diperpanjang Lagi 10 Hari

Kompas.com - 31/03/2017, 19:23 WIB

BAMAKO, KOMPAS.com - Kondisi gawat darurat yang telah diberlakukan di Mali sepanjang 16 bulan terakhir tanpa henti, kini diperpanjang hingga 10 hari ke depan.

Perpanjangan ini berlaku mulai Jumat (31/3/2017) seperti dilansir kantor berita AFP, mengutip siaran pers dari pemerintahan setempat, yang dirilis Kamis malam.

Penetapan status itu telah diperbarui beberapa kali, sejak kelompok teroris menyerang Hotel Radisson Blu di Bamako pada November 2015.

Serangan itu menewaskan 20 orang dan diklaim oleh kelompok teroris jaringan Al Qaeda sebagai perbuatan mereka.

Dengan perpanjangan terbaru ini, maka pemerintah dapat mengambil langkah lanjutan dalam memperkuat aksi melawan terorisme.

Termasuk meningkatkan kapasitas operasional dan penanganan oleh pasukan bersenjata.

"Ancaman terorisme di Mali dan di kawasan sekitarnya, masih menjadi masalah buat penduduk dan segala kepentingan yang ada.'

Status ini masih mungkin untuk terus diperpanjang, selama pemerintah menilai ancaman terorisme belum berakhir.

Hingga saat ini, wilayah utara Mali masih berada di bawah kekuasaan para teroris. Kondisi itu sudah terjadi sejak tahun 2012.

Meskipun sebagian teroris itu pernah digulingkan oleh pasukan militer Perancis di tahun 2013.

Kelompok teroris itu terus melakukan serangan terhadap warga sipil baik di wilayah utara, maupun tengah negara ini.

Mereka pun menyasar pasukan Perancis dan PBB yang masih ditempatkan di negara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com