Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Australia Batalkan Rencana Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi dengan China

Kompas.com - 31/03/2017, 08:15 WIB

SYDNEY, KOMPAS.com - Australia berharap untuk nantinya meratifikasi perjanjian ekstradisi dengan China setelah membatalkan rencana ratifikasi perjanjian yang kontroversial itu minggu ini.

Para pengecam mengatakan sistem peradilan China penuh dengan pelanggaran hak asasi manusia, seperti dilaporkan Voice of America, Jumat (31/3/2017).

Pemerintah tengah-kanan tiba-tiba menarik rencana untuk meratifikasi perjanjian ekstradisi dengan Beijing, ketika menteri-menteri menyadari akan menghadapi kekalahan di parlemen.

Ada perbedaan pendapat dari partai Buruh yang beroposisi, dan juga dari anggota parlemen yang khawatir mengenai kurangnya peraturan pengamanan dalam perjanjian yang akan melindungi warga Australia yang dideportasi ke China.

Keprihatinan mereka mencerminkan pandangan Dewan Hukum Australia yang mengatakan, China "tidak bertindak sesuai dengan azas keadilan dan standar hukum dalam proses pidana."

Matt Thistlethwaite, seorang anggota parlemen Partai Buruh, mengatakan, rancangan perjanjian itu bertentangan dengan prinsip-prinsip utama Australia.

"Australia menghargai demokrasi, menghargai kebebasan berbicara, hak untuk diadili secara adil, praduga tak bersalah dan kami tidak suka menyensor komentar rakyat di media," ujar Thistlethwaite.

Pemerintah menegaskan kesepakatan itu akan menjadi bagian penting dalam hubungan penegakan hukum Australia dengan China, yang merupakan mitra dagang terbesar Australia.

Tetapi meskipun terdapat oposisi di parlemen, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop mengatakan, dia akan terus berunding dengan anggota parlemen untuk memastikan perjanjian ekstradisi itu akan diberlakukan.

"Kebijakan luar negeri adalah mengusahakan keterlibatan dengan negara-negara lain atas dasar kepercayaan dan kami menandatangani perjanjian dengan China dan setelah menandatangani perjanjian diharapkan akan ada ratifikasi. Jadi itulah yang saya usahakan sekarang, mencari cara untuk menghormati kesepakatan yang telah dicapai," kata Bishop.

Australia punya perjanjian ekstradisi dengan sekitar 40 negara lain.

Para ahli mengatakan, keputusan Australia untuk menunda ratifikasi perjanjian ekstradisi itu tidak akan diterima baik di Beijing, tapi kekecewaan China itu tidak akan merugikan hubungan bilateral yang lebih luas. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com