Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otoritas Thailand Sita 422 Gading Gajah Senilai Rp 6,4 Miliar

Kompas.com - 07/03/2017, 20:23 WIB

BANGKOK, KOMPAS.com - Otoritas keamanan di Thailand menyita 422 gading gajah, bersama tersangka penyelundup, seorang warga Gambia.

Gading gajah yang telah terpotong itu disembunyikan di dalam paket yang pada manifest disebut sebagai batu alam.

Keterangan ini disampaikan Direktur Bea dan Cukai Thailand Kulit Sombatsiri, seperti diberitakan Associated Press, Selasa (7/3/2017).

Paket diperiksa karena Malawi, tempat asal paket, dianggap sebagai lokasi yang berisiko tinggi untuk barang-barang selundupan.

Selain itu, ada penyitaan tahun lalu atas sejumlah gading dari Mozambik yang disembunyikan dengan modus serupa.

Kulit mengatakan, penyitaan itu terjadi pada Jumat lalu. Temuan ini menjadi penyitaan pertama di Thailand di tahun 2017.

Gading seberat tak kurang dari 330 kilogram itu bernilai 480.000 dollar AS, atau kira-kira Rp 6,4 miliar.

Tahun lalu, otoritas Thailand mendapatkan lebih dari 1.200 kilogram gading gajah dalam sembilan kasus terpisah.

Sementara itu, tersangka dalam kasus ini, Sainy Jagne (41), dibekuk di Bangkok pada Minggu kemarin.

"Dia ditangkap saat sedang mencoba menjemput barang selundupan," ungkap Kulit.

Tersangka menghadapi dakwaan pelanggaran ketentuan bea cukai dan hukum perlindungan satwa liar.

Pihak bea dan cukai tak menjelaskan, ke mana barang-barang itu akan dikirim, atau apakah ada keterlibatan orang lain dalam perkara ini.

Hampir seluruh negara di dunia menerapkan pelarangan atas jual beli gading gajah.

Para pemburu telah membunuh puluhan ribu gajah Afrika untuk diambil gadingnya, dalam beberapa tahun terakhir ini.

Praktik itu dilakukan untuk memenuhi permintaan pasar di Asia yang sangat besar, hingga menempatkan spesies gajah tersebut dalam kondisi terancam punah.

Selama ini, Thailand menjadi lokasi transit utama dalam perdagangan barang gelap tersebut. Permintaan barang ini paling besar datang dari China.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com