Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah-masalah Ini Sering Menimpa TKI di Suriah

Kompas.com - 02/03/2017, 21:40 WIB

DAMASKUS, KOMPAS.com – Duta Besar RI di Damaskus, Djoko Harjanto, bertemu Menteri Luar Negeri Suriah, Muhammad Ibrahim As-Sya’ar, Rabu (1/3/2017).

Dalam pertemuan itu Djoko mengingatkan lagi bawa Indonesia telah menghentikan secara total pengiriman tenaga kerjanya ke Timur Tengah, termasuk ke Suriah.

Dalam rilis dikirim kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2017) malam, Konsulur KBRI Damaskus menyebutkan, Djoko mengangkat sejumlah permasalahan yang kerap dialami TKI/TKW di Suriah.

Masalah-masalah itu antara lain, tersendatnya pembayaran gaji dan pengurusan ijin tinggal. Juga majikannya tidak bertanggung jawab.

Selain itu, keberadaan TKI/TKW yang sulit dilacak dikarenakan sering berpindah-pindah majikan tanpa laporan kepada instansi terkait,  masa kerja yang melebihi kesepakatan kontrak, kekerasan, dan penganiayaan dari majikan.

Tondisi TKI/TKW di Suriah sangat rentan. Dubes Djoko menjelaskan, Indonesia telah menyetop secara total pengiriman TKI pada pengguna perorangan ke Timur Tengah sejak 1 Juli 2015.

TKI/TKW yang masuk ke Suriah setelah masa penghentian pengiriman tersebut dikategorikan sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Djoko juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kemudahan dan bantuan yang diberikan oleh pemerintah Suriah dalam rangka pengurusan exit permit buntuk merepatriasi WNI ke Tanah Air sejak tahun 2012.  

Sampai saat ini jumlah WNI/TKI yang telah direpatriasi dari Suriah mencapai 12.621 orang. Sebagian besar di antaranya adalah korban dari TPPO.

Pertukaran pandangan antara Indonesia dan Suriah ini dilaksanakan sebagai upaya KBRI dalam hal menyuarakan kepentingan mendesak Indonesia untuk segera dikeluarkan dari daftar enam negara pengirim TKI/TKW ke Suriah, berdasarkan Peraturan Perdana Menteri Suriah Nomor 81/2006 tentang Pendirian Agen Tenaga Kerja.

Peraturan dimaksud dipertegas dengan Surat Menteri Dalam Negeri Suriah Nomor /500/Q.N pada 4 Maret 2012.  Masalah TPPO dengan menggunakan kedok pengiriman TKI/TKW perlu mendapatkan prioritas penanganan sehingga kasus-kasus TPPO yang melibatkan WNI tidak terus meningkat.

Pada kesempatan yang sama, Ibrahim menegaskan kesiapannya untuk bekerja sama dalam menyelesaikan semua kasus yang dialami oleh pembantu rumah tangga asal Indonesia.

Ibrahim menyampaikan komitmen Suriah untuk membantu Indonesia dalam memfasillitasi permasalahan TKI/TKW karena adanya hubungan persahabatan yang sudah terjalin baik selama ini antara Suriah dan Indonesia.

Ibrahim menyampaikan bahwa ia akan berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menyelesaikan masalah TKI di Suriah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com