Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Cabut Kebijakan Bebas Visa untuk Warga Korea Utara

Kompas.com - 02/03/2017, 17:02 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Pemerintah Malaysia akan membatalkan kebijakan bebas visa untuk warga Korea Utara mulai 6 Maret mendatang.

Demikian kantor berita Bernama mengabarkan, Kamis (2/3/2017), mengutip pernyataan wakil perdana menteri Ahmad Zahid Hamidi.

Mulai 6 Maret mendatang, semua warga Korea Utara diharuskan mendapatkan visa sebelum memasuki wilayah Malaysia demi alasan keamanan.

Keputusan ini diambil dua pekan setelah Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, tewas dibunuh di bandara Kuala Lumpur.

Sebelum pembunuhan itu, kedua negara menikmati hubungan bilateral yang cukup hangat dengan warga kedua negara boleh saling berkunjung dengan kebijakan bebas visa.

Penundaan kebijakan bebas visa ini diambil setelah partai berkuasa Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) menggelar protes di luar kantor Kedubes Korea Utara di Kuala Lumpur.

Sejauh ini, aparat keamanan Malaysia telah menahan Siti Aisyah (25) asal Indonesia dan Doan Thi Huong (28) dan keduanya sudah dijerat dakwaan pembunuhan.

Sementara seorang pria asal Korea Utara yang juga ditahan menurut rencana akan segera dibebaskan.

Sementara itu, pemerintah Korea Utara belum mengakui identitas korban pembunuhan itu tetapi mendesak Malaysia segera  menyerahkan jenazah korban kepada pemerintah Korut.

Selain itu, Korea Utara sudah menegaskan tidak akan mengakui hasil otopsi terhadap jenazah korban  yang dilakuka otorita Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com