Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI: Meski Ditahan, Siti Aisyah dalam Kondisi Sehat

Kompas.com - 25/02/2017, 17:19 WIB

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Tim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur bertemu dengan terduga pelaku pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah, di Kantor Polisi Cyberjaya, Sabtu (25/2/2017).

Mereka yang turut bertemu Siti Aisyah adalah Wakil Dubes Andreano Erwin, Atase Imigrasi Mulkan Lekat, Ketua Satgas Perlindungan WNI Yusron B Ambary, pengacara dari Gooi dan Azura, Azura dan petugas imigrasi.

Pemerintah Malaysia telah memberikan akses konsuler kepada KBRI Kuala Lumpur pada Sabtu mulai pukul 10.00 hingga 15.00 waktu setempat untuk bertemu dengan Siti Aisyah.

Petugas imigrasi KBRI Kuala Lumpur memasuki ruang tahanan dengan membawa peralatan mobile device untuk verifikasi data diri Siti Aisyah, termasuk melakukan verifikasi keaslian sidik jari dan lainnya.

Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary mengatakan, KBRI telah bertemu langsung dengan Siti Aisyah dan mendapati kondisinya dalam keadaan sehat.

"Siti minta doa restu kepada kedua orang tuanya dan minta supaya mereka menjaga kesehatan serta tidak perlu ke Malaysia," katanya.

Yusron menyampaikan kepada Siti bahwa KBRI sudah menunjuk pengacara dan akan mendampingi perempuan itu dalam proses hukumnya.

Pada kesempatan tersebut Wakil Dubes RI di Kuala Lumpur, Andreano Erwin menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Malaysia atas akses konsuler yang diberikan.

Siti Aisyah ditahan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada 13 Februari lalu kemudian diperpanjang tujuh hari hingga 1 Maret mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com