Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Pembunuhan Kim Jong Nam, Indonesia Diizinkan Temui Tersangka Siti Aisyah

Kompas.com - 25/02/2017, 07:13 WIB

SYDNEY, KOMPAS.com - Para pejabat Indonesia akhirnya diberi akses untuk menemui Siti Aisyah, perempuan dengan paspor Indonesia yang diduga terlibat 'pembunuhan' Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Kepastian akses kekonsuleran bagi Siti Aisyah ini disampikan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri Malaysia kepada Menlu RI , Retno Marsudi, melalui sambungan telepon pada Jumat (24/2/2017) malam waktu Sydney, Australia.

Sejak nama Siti Aisyah dikaitkan dengan tewasnya Kim Jong Nam, Menlu RI terus melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait di Malaysia, untuk memintakan akses kekonsuleran tersebut.

Menurut rencana, akses akan diberikan pada hari Sabtu (25/2/2017) mulai pukul 10.00 hingga 15.00 waktu setempat.

Pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Indonesia di Jakarta, Jumat (24/2/2017), menyebutkan KBRI di Kuala Lumpur akan menggunakan akses kekonsuleran tersebut semaksimal mungkin.

Direncanakan, Tim Perlindungan WNI KBRI bersama pengacara akan berkunjungan ke Kepolisian Cyberjaya pada waktu yang telah disepakati.

Akses kekonsuleran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik status kewarganegaraan Siti Aisyah, memastikan kondisinya dan mendapatkan informasi awal untuk pendampingan hukum lebih lanjut.

Pertemuan Sabtu ini akan menjadi yang pertama sejak tewasnya Kim Jong Nam. Selama ini pihak Malaysia tidak membuka akses dengan alasan untuk menjaga independensi penyelidikan polisi.

Siti Aisyah – bersama seorang perempuan Vietnam – diduga menyemprot atau mengusap wajah Kim Jong Nam dengan bahan kimia berbahaya, yang belakangan diketahui sebagai salah satu zat saraf paling mematikan VX, yang oleh PBB digolongkan sebagai senjata pemusnah massal.

Sejak ditangkap, masa penahanan Siti Aisyah sudah diperpanjang satu kali.

Beberapa laporan media menyebutkan bahwa Siti Aisyah “mengaku dirinya diminta untuk berpartisipasi dalam acara reality show” dengan bayaran uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com