ISTANBUL, KOMPAS.com - Angkatan darat Turki mencabut larangan para perwira perempuan mengenakan hijab. Demikian dikabarkan kantor berita Anadolu, Rabu (22/2/2017).
Langkah yang diambil kementerian pertahanan ini akan diterapkan bagi para personel perempun yang bertugas di markas komando dan staf umum militer.
Personel perempuan boleh mengenakan hijab di bawah topi atau baret mereka selama warna hijab itu senada dengan seragam dan tidak menutupi wajah.
Reformasi ini akan diterapkan begitu diumumkan dalam lembaran negara. Sejauh ini belum diketahui apakah hijab juga bisa dikenalan personel perempuan yang menjalankan fungsi tempur.
Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang salah satu pendirinya adalah Presiden Reep Tayyip Erdogan sudah lama mengusukan pencabutan larangan perempuan mengenakan hijab.
Pada 2010, pemerintah Turki mencabut larangan mahasiswi mengenakan hijab di kampus. Kemudian, mahasiswi diperkenankan mengenakan hijab di institusi pemerintah pada 2013 dan di SMA pada 2014.
Dan sebelum keputusan untuk personel angkatan darat, para polisi perempuan sudah terlebih dahulu diperkenankan mengenakan hijab sebagai bagian dari seragam mereka.