Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parlemen Belanda Dukung RUU Penanaman Ganja

Kompas.com - 22/02/2017, 05:59 WIB

KOMPAS.com - Majelis rendah Parlemen Belanda mendukung rancangan undang-undang penanaman ganja, dengan selisih suara tipis.

RUU tersebut akan mengecualikan para penanam ganja profesional dari penuntutan kriminal, dengan kondisi tertentu.

Selanjutnya, RUU ini masih memerlukan pengesahan dari Senat Belanda.

Selama ini, Belanda merupakan salah satu negara yang membiarkan penjualan ganja dalam jumlah kecil di warung-warung kopi.

Namun, menanam ganja dan menjualnya ke warung kopi masih tergolong pelanggaran hukum.

Warung-warung kopi yang menjual ganja tersebut sering sekali harus membeli pasokan dari jaringan kriminal.

RUU penanaman ganja ini diajukan oleh anggota partai liberal, D66, yang sejak dulu mendukung keringanan hukum.

Sebanyak 77 anggota parlemen mendukung RUU dan 72 menolak.

Sementara, kejaksaan agung mengungkapkan kekhawatiran bahwa pengesahan atas penanaman ganja akan membuat Belanda dalam situasi bertentangan dengan hukum internasional.

Departemen Kesehatan juga bersikap kritis atas RUU yang diloloskan parlemen Selasa (21/2/2017).

Namun, jika melihat komposisi suara berdasarkan partai di majelis rendah maka diperkirakan RUU tidak akan mendapat persetujuan dari Senat.

Walau masa depan RUU masih belum jelas, industri warung kopi sudah menyambut gembira langkah yang menurut mereka positif.

"Ini berita baik bagi industri warung kopi karena jika nanti akhirnya disahkan," kata Joachim Helms, Ketua Persatuan warung Kopi kepada kantor berita Associated Press.

"(Ini) akan mengakhiri banyak hal yang tidak bisa kami kelola secara nornal dan transparan,"  kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com