Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sasar Ganti Rugi Rp 2 Triliun, Melania Trump Kembali Gugat Daily Mail

Kompas.com - 07/02/2017, 06:42 WIB

ROCKVILLE, KOMPAS.com — Ibu Negara Amerika Serikat Melania Trump kembali mengajukan gugatan pada perusahaan yang memublikasikan laman The Daily Mail.

Sebelumnya, Melania sudah mengajukan gugatan terhadap Mail Media Inc tersebut di Maryland.

Namun, pada awal bulan ini hakim menyatakan, kasus ini tak seharusnya diajukan di Maryland. Hakim kemudian menggugurkan gugatan tersebut.

Seperti diberitakan AP, Selasa (7/2/2017), Melania kemudian mengajukan gugatan yang sama di New York, di mana perusahaan itu berpusat.

Dalam gugatan ini, Melania menyasar kompensasi atau ganti kerugian setidaknya 150 juta dollar AS atau kira-kira nyaris Rp 2 triliun.

Melania mengajukan gugatan kepada Mail Media Inc terkait tulisan blogger Webster Tarpley yang menyebut Ibu Negara ini pernah bekerja sebagai wanita penghibur.

Perempuan itu mengajukan gugatan di Maryland setelah pihak Tarpley maupun The Daily Mail menarik pemberitaan tersebut.

Gugatan terhadap Tarpley kini masih bergulir di Maryland.

Baca: Sebut Melania Trump Pernah Jadi Wanita Penghibur, Daily Mail Digugat Rp 2 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com