Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi India Gagalkan Pernikahan Anak-anak di Bawah Umur

Kompas.com - 06/02/2017, 21:28 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com - Polisi India menahan dua orang pemuka agama karena menikahkan anak-anak mereka yang masih di bawah umur dalam sebuah upacara rahasia yang diyakini akan membawa kesejahteraan bagi keluarga.

Tiga orang lainnya, termasuk ibu dari anak-anak yang menikah itu, juga ditahan ketika polisi menggerebek sebuah ritual pernikahan di kota Hyderabad.

Polisi yang bergerak setelah mendapatkan informasi masyarakat, menemukan puluhan orang hadir dalam acara rahasia yang menikahkan pasangan berusia 15 dan 13 tahun.

"Kami menerima informasi soal pernikahan ini dan dalam penggerebekan kami menyelamatkan anak-anak itu dan menahan lima orang," kata inspektur polisi Narender Goud.

Orangtua anak-anak itu mengatakan, pernikahan semacam ini sudah menjadi tradisi mereka karena yakin prosesi ini akan memberikan kesejahteraan bagi keluarga.

Pemerintah India sebenarnya melarang pernikahan anak-anak di bawah umur, tetapi praktik itu terus terjadi terutama di kawasan pedesaan dan miskin.

Hampir separuh perempuan India yang kini berusia 20-24 tahun menikah antara 2005-2013, artinya sebelum usia 18 tahun yang dijadikan batas minimun pernikahan yang legal.

Banyak orangtua di India yang menikahkan anak-anaknya dengan harapan kehidupan mereka akan lebih baik sekaligus menghindari seks pra-nikah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com