Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakannya Diblokir Pengadilan Federal, Donald Trump Berang

Kompas.com - 04/02/2017, 22:29 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com -  Presiden AS Donald Trump, Sabtu (4/2/2017), mengecam keputusan pengadilan federal yang menunda sementara kebijakannya terkait imigran dan warga tujuh negara Muslim.

Kebijakan Trump yang diluncurkan pekan lalu telah mengakibatkan kekacauan di berbagai bandara di seluruh AS.

"Opini dari orang yang disebut hakim, yang menyingkirkan penegakan hukum di negara kita, sangat tak masuk akal dan akan dibatalkan," ujar Trump lewat akun Twitter-nya.

Trump menambahkan, saat sebuah negara tak lagi bisa menentukan siapa yang bisa masuk atau keluar wilayahnya maka itu adalah masalah besar.

"Menariknya, negara-negara Timur Tengah mendukung kebijakan ini. Mereka paham jika orang-orang tertentu dibiarkan maka hasilnya kematian dan kehancuran," lanjut Trump yang berada di Florida selama akhir pekan ini.

Sebelumnya, Gedung Putih, Jumat (3/2/2017), menegaskan akan melawan keputusan hakim federal di Seattle yang menunda sementara kebijakan Presiden Donald Trump terkait imigran dan warga dari tujuh negara Muslim.

Juru bicara Gedung Putih, Sean Spicer mengatakan, kebijakan Trump sudah sesuai hukum dan tepat. Dia menambahkan, departemen kehakiman akan memohon penangguhan darurat keputusan pengadilan itu.

"Perintah presiden ditujukan untuk melindungi tanah air dan beliau memiliki otoritas konstitusional serta tanggung jawab untuk melindungi rakyat AS," ujar Spicer.

Awalnya, pernyataan resmi Spicer sempat menyebut keputusan pengadilan federal itu sangat berlebihan, tetapi kemudian kata itu dihapus.

Seorang hakim federal di Seattle, Jumat (3/2/2017), memerintahkan penundaan sementara berskala nasional terhadap kebijakan Presiden Donald Trump yang melarang warga tujuh negara Muslim masuk ke AS.

Keputusan yang diambil hakim James Robart ini berlaku secara nasional setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap gugatan jaksa agung negara bagian Washington, Bob Ferguson terhadap kebijakan Donald Trump ini.

"Hari ini, konstitusi menang. Tak seorang pun berada di atas hukum, termasuk presiden," ujar jaksa agung Ferguson yang menyebut keputusan tersebut sebagai hal yang bersejarah.

"Sejak awal sudah saya katakan bukan suara paling keras yang akan menang di ruang sidang, melainkan konstitusi," tambah Ferguson.

Halaman:
Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com