Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Houthi Kecam Kebijakan Trump Larang Warga Yaman ke AS

Kompas.com - 30/01/2017, 11:00 WIB

DUBAI, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang untuk sementara selama tiga bulan, melarang warga negara Yaman melakukan perjalanan ke AS, dinlai sebagai tindakan sewenang-wenang dan tidak sah.

Penilaian itu disampaikan oleh penguasa kelompok pemberontak Houthi di Sana’a, ibu kota Yaman, yang bersekutu dengan Iran pada Minggu (29/1/2017).

Seorang hakim federal AS telah menangguhkan sebagian perintah Presiden Trump yang melarang masuk para imigran.

Hakim Ann Donnelly juga memerintahkan agar aparat keamanan menghentikan pendeportasian para pengungsi atau penumpang pesawat yang kini tertahan di berbagai bandara AS.

"Kemenangan!!!" demikian cuitan Persatuan Kemerdekaan Sipil Amerika (ACLU) yang menggugat pemerintah usai mendengar keputusan hakim itu.

Yaman, Negara miskin yang dirusak perang di bagian selatan Teluk Arab itu adalah salah satu dari tujuh negara berpenduduk mayorita muslim, yang warganya dilarang memasuki AS selama 90 hari.

Sedangkan pemerintah AS menyatakan sedang mempelajari cara untuk mencegah kelompok garis keras.

Kantor berita SABA, yang dikendalikan Houthi, mengutip pernyataan sumber dari Kementerian Luar Negeri bahwa tindakan tersebut adalah hak kedaulatan pemerintah AS.

Namun, sumber itu menegaskan bahwa setiap upaya memasukkan Yaman atau warganya sebagai kemungkinan biang terorisme dan ekstremisme adalah tindakan sewenang-wenang dan tidak sah.

Yaman terpecah akibat perang saudara selama hampir dua tahun.

Kelompok Houthi, yang bersekutu dengan Iran, secara nyata menguasai wilayah di utara, termasuk ibu kota di Sana'a dan bandar udara internasional terbesar di negara itu, sedangkan pemerintahan yang diakui secara internasional berpangkalan di wilayah selatan dan timur.

Pejabat di pemerintahan pada Sabtu menyatakan kecewa dengan larangan visa tersebut.

Trump menandatangani surat keputusan mengenai larangan bagi warga negara Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan dan Yaman memasuki wilayah negaranya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com