Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Elektoral Tetapkan Trump sebagai Presiden AS

Kompas.com - 20/12/2016, 12:43 WIB

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Raja real estat, miliarder Donald Trump, praktis sudah dikukuhkan sebagai Presiden Amerika Serikat ke-45, yang akan dilantik pada 20 Januari 2017.

Hasil penghitungan terakhir menunjukkan Trump memperoleh 304 suara Dewan Elektoral, sedangkan lawannya, Hillary Clinton mendapat 224 suara.

Tinggal 10 suara yang belum masuk dari negara bagian Hawaii, karena selisih waktu dengan daratan AS, sebagaimana dilaporkan Voice of America, Selasa (20/12/2016).

Pemilihan Presiden AS tidak ditentukan oleh jumlah suara pemilih langsung, tapi oleh suara Dewan Elektoral atau Electoral College, yang berjumlah 538.

Pada Senin (19/12/2016), para anggota Dewan Elektoral dari ke-50 negara bagian dan District of Columbia (DC), tempat ibu kota Washington, memberikan suara mereka masing-masing.

Dalam sistem yang menggunakan Dewan Elektoral ini, masing-masing negara bagian mendapat jatah anggota, berdasarkan jumlah penduduk mereka.

Menurut peraturan, calon yang mendapat suara mayoritas di sebuah negara bagian akan memborong semua suara Dewan Pemilih di negara bagian itu.

Suara inilah yang hari Senin dikukuhkan dalam pemungutan suara akhir untuk menentukan dengan pasti siapa pemenang pemilihan presiden.

Karena ketatnya hasil pemilu bulan lalu itu, di mana Hillary memperoleh hampir 2,9 juta suara pemilih lebih banyak dari Trump, ribuan pemilih AS membanjiri para anggota Dewan Elektoral dari Partai Republik dengan email dan telepon supaya jangan memilih Trump, tapi Hillary, atau tokoh partai Republik lainnya yang bisa lebih diterima.

Jika 37 orang atau lebih anggota Dewan pendukung kubu Republik membelot.

Tidak ada calon yang mendapat sedikitnya 270 suara, maka hasil pemilu akan ditentukan oleh Dewan Pemilihan Rakyat, yang kini dikuasai oleh Partai Republik.

Adanya anggota Dewan Elektoral yang membelot pernah terjadi, umumnya pada tahun 1800-an.

Kali ini, paling tidak seorang anggota Dewan Elektoral dari negara bagian Texas, Chris Suprun mengatakan ia tidak akan memberikan suaranya pada Trump.

Suprun mengatakan kepada VOA para anggota Dewan yang membelot “bukan hanya saya”, tapi ia juga mengatakan gagal meyakinkan sedikitnya 37 anggota dewan pemilih untuk tidak memilih Trump. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com