Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praktik Sunat Perempuan Masih Terjadi di Singapura, Mengapa?

Kompas.com - 22/11/2016, 07:44 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com - Zarifah Anuar, seorang warga Singapura, tidak tahu bahwa dirinya telah disunat sewaktu masih bayi. Terungkapnya fakta itu diawali dengan perbincangan dengan seorang teman.

"Dia bertanya apakah saya pernah sunat. Saya menjawab sangat yakin bahwa saya pasti tahu jika pernah mengalaminya," kata Zarifah.

Namun, teman itu berkata lagi. "'Kamu harus bertanya kepada ibumu'," kata Zarifah, menirukan ucapan temannya, seperti dilaporkan BBC News, Selasa (22/11/2016).

Anjuran itu dituruti Zarifah dan kemudian dia mengetahui fakta sebenarnya. Zarifah baru berumur dua pekan tatkala ibunya membawa dia ke bidan untuk disunat di bagian klitoris.

"Perbincangan yang tadinya santai dan riang segera berubah menjadi masam dan tidak enak. Saya bertanya ke ibu saya, 'Apakah saya menangis? Apakah saat itu saya tertidur? Apakah saya terbangun?'. Beliau tidak menjawab dan berkata percakapan ini selesai," tutur Zarifah, yang berusia 23 tahun ketika akhirnya tahu bahwa dia telah disunat.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan lebih dari 200 juta perempuan di seluruh dunia telah disunat dengan beragam cara, mulai dari penghilangan klitoris hingga penjahitan bagian labia.

Sebagian besar warga Singapura tidak tahu bahwa praktik itu berlangsung di negara-kota tersebut.

Namun, nyatanya, sunat perempuan telah dilakukan selama bertahun-tahun, biasanya oleh warga etnik Melayu beragama Islam, yang berjumlah 13 persen dari total populasi.

Umumnya praktik itu dilakukan terhadap anak perempuan sebelum berusia dua tahun, dengan cara memotong ujung klitoris.

"Banyak teman muslim saya yang keturunan India tidak mengalami prosedur ini dan kami terkejut praktik semacam ini masih berlangsung di komunitas Melayu," kata Filzah Sumartono, yang mengetahui saat remaja bahwa dirinya telah disunat sewaktu bayi.

Singapura tidak memiliki landasan hukum untuk menentang praktik sunat perempuan. Namun, banyak warga muslim yang mendapat arahan dari Dewan Agama Islam Singapura (MUIS), sebuah badan yang mengatur masalah-masalah keagamaan untuk warga muslim.

Ibrahim Sawifi dari MUIS mengaku pihaknya "tidak menerima prosedur apapun yang mencederai seseorang." DIa menambahkan bahwa MUIS "selalu bersikap bahwa sunat perempuan seharusnya dihindari."

Akan tetapi, banyak warga muslim Melayu, khususnya generasi yang lebih tua, meyakini prosedur itu akan mengurangi gairah seksual seorang perempuan sehingga mengurangi risiko perselingkuhan dalam pernikahan.

Lainnya meyakini praktik itu harus dilakukan lantaran merupakan bagian dari hukum Islam, walau tidak disebut sebagai kewajiban dalam Al Quran.

"Saya telah mengalaminya, putri saya mengalaminya, dan saya tentu ingin cucu perempuan saya mengalaminya," kata seorang perempuan muslim Melayu berusia 45 tahun kepada BBC.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com