Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkawinan Anak di Jerman Segera Dibatalkan

Kompas.com - 02/11/2016, 06:45 WIB

BERLIN, KOMPAS.com - Menteri Kehakiman Jerman, Heiko Maas, Selasa (1/11/2016), mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan menyatakan pembatalan perkawinan anak.

Kecuali untuk kasus-kasus tertentu di mana pasangan berusia sekurang-kurangnya 16 tahun, seperti dilaporkan oleh Voice of America.

Di tengah meningkatnya arus masuk migran ke Jerman baru-baru ini, pihak berwenang mendapati peningkatan jumlah anak-anak yang menyatakan diri telah menikah.

Pada tahun 2015, Jerman menerima satu juta pengungsi, sebagian besar dari Timur Tengah.

Semenara Deutche Welle melaporkan, polisi federal Jerman mengatakan, jumlah pengungsi anak-anak yang hilang meningkat dua kali lipat sejak awal tahun ini. Sebagian besar mereka berusia antara 14-17 tahun. 

Tentang perkawinan anak-anak di Jerman, jumlahnya masih belum diketahui tetapi pihak berwenang memperkirakan ada lebih dari 1.000 kasus.

Maas mengusulkan RUU yang akan membatalkan semua perkawinan anak-anak, terutama yang dilakukan oleh mereka yang berusia kurang dari 16 tahun.

Kepada wartawan, Maas mengatakan bahwa perkawinan di luar negeri yang melibatkan anak-anak berusia 16-17 tahun juga akan dibatalkan.

Namun, ketentuan itu  mengecualikan untuk yang “ada alasan khusus” seperti sudah ada anak yang dilahirkan dari pasangan itu atau perempuan yang dinikahi sudah hamil.

Maas tidak mengatakan apakah hal ini akan menimbulkan dampak pada UU Jerman yang memperbolehkan seseorang yang berusia 16 tahun menikah dengan izin orang tua. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com