ABU DHABI, KOMPAS.com - Seorang perempuan warga Uni Emirat Arab (UEA) tengah mengajukan izin ke pengadilan untuk menjalani operasi penggantian kelamin.
Jika permohonan ini dikabulkan maka perempuan itu akan menjadi orang pertama di UEA yang menjalankan operasi ganti kelamin.
Permohonan ini sudah dimasukkan ke sebuah pengadilan di ibu kota Abu Dhabi setelah sebuah perubahan undang-undang yang melegalkan pembedahan kelamin efektif berlaku awal bulan ini.
Kuasa hukum perempuan berusia 29 tahun itu, Ali al-Mansouri mengatakan, kliennya selalu merasa dirinya bukanlah seorang perempuan seperti yang diketahui selama ini.
"Sejak dia berusia tiga tahun, klien saya selalu merasa dirinya adalah seorang laki-laki," kata Ali seperti dikutip Gulf News.
"Dia memiliki keinginan kuat mendapatkan tubuh pria dan diterima sebagai pria serta merasa identitas dia sebenarnya adalah seorang pria," tambah Ali.
Ali menambahkan, kliennya selama ini mengalami depresi, kecemasan dan tekanan karena selalu merasa dirinya bukan seorang perempuan.
"Dia sudah menjalankan terapi fisik dan psikologis sejak 2012 dan sebuah komisi medis sudah merekomendasikan agar dia menjalani operasi ganti kelamin," lanjut dia.
Pengadilan Abu Dhabi mengatakan, akan membahas masalah ini pada 28 September mendatang.
Undang-undang baru yang efektif berlaku awal bulan ini mengizinkan operasi ganti kelamin dengan alasan medis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.