Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Laporan Bom Palsu di Bandara, Wanita Perancis Didenda Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 16/09/2016, 22:18 WIB

GENEVA, KOMPAS.com - Seorang perempuan Perancis harus membayar denda hampir 100.000 dolar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar karena dianggap membuat repot kepolisian Swiss.

Kisahnya berawal 12 hari setelah serangan truk di Nice, Perancis yang menewaskan 86 orang, ketika kepolisian Perancis dan Swiss masih dalam kondisi siaga satu.

Perempuan berusia 41 tahun yang namanya tak diinformasikan, awalnya menghubungi bandara Cointrin, Geneva, Swiss untuk melaporkan bahwa sang suami telah mencuri uang miliknya dan akan pergi bersama selingkuhannya.

Namun, menurut harian Le Matin, laporan itu tidak ditanggapi serius aparat keamanan bandara. Akhirnya beberapa menit kemudian perempuan ini kembali menghubungi aparat bandara dan mengatakan kekasih sang suami membawa bom di dalam tasnya.

Laporan kedua ini mendapat tanggapan serius aparat keamanan dan memicu operasi evakuasi besar-besaran di terminal penumpang dan pemeriksaan kembali 13.000 calon penumpang.

Namun setelah kehebohan itu, polisi tak menemukan bom atau bahan peledak lainnya. Akhirnya, polisi dengan mudah menemukan perempuan itu dan menjemput dia di kediamannya di kota Annecy, Perancis.

Perempuan itu kemudian disidangkan di Perancis dan dijatuhi hukuman kurungan enam bulan dan dia harus menjalani hukuman setidaknya selama tiga bulan.

Sementara itu, kepala kepolisian Geneva, Francois Waridel mengatakan, uang denda yang dibebankan itu dianggap cukup untuk membayar 145 petugas yang harus bekerja keras melakukan evakuasi.

Kepolisian memperhitungkan, setiap personel mendapatkan upah 100 franc Swiss atau sekitar Rp 1,3 juta per jam dan biaya untuk mendatangkan dua anjing pelacak pencari bom.

Lalu apa motif dari insiden laporan bom palsu pada 26 Juli itu? Jaksa penuntut Perancis mengatakan, latar belakangnya sederhana yaitu rasa cemburu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com