Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gay dan Lesbian adalah Kriminal, Bocah Perempuan 8 Tahun Pun Ditangkap

Kompas.com - 05/09/2016, 11:03 WIB

JINJA, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berusia delapan tahun di Jinja, Uganda, ditangkap polisi karena tepergok mencium kawan wanitanya. 

Penangkapan ini terjadi hanya berselang beberapa hari setelah aparat kepolisian Uganda menghentikan parade "gay pride" yang berlangsung di negeri itu.

Pemerintah setempat pun menetapkan menjadi "pencinta sesama jenis" adalah perbuatan kriminal. 

Nah, bocah perempuan itu pun ditangkap dengan tuduhan lesbian. 

Kepolisian Jinja yang mengurusi bidang perlindungan anak dan keluarga menyebut, penangkapan bocah tersebut dilakukan setelah muncul kesaksian warga.

Saksi mata menyebut, bocah itu melakukan hubungan romantis dengan bocah seumur lainnya.

Tetangga itu lalu melaporkan temuan itu kepada polisi. Anak itu diketahui kerap membawa kawannya tadi ke sebuah peternakan di dekat rumahnya.

Di tempat itulah mereka melakukan perbuatan yang kini dipandang sebagai aksi kriminal di negeri itu. 

Penyidik kini melakukan pemeriksaan terhadap semua orang dewasa yang hidup dan ada di sekitar bocah ini.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada orang dewasa yang memengaruhi jalan hidup anak kecil tersebut. 

Menteri Etika dan Integritas Uganda, Pendeta Simon Lokodo, menegaskan kembali sikap negara terhadap homoseksualitas.

Dia pun menekankan bahwa negara berkomitmen untuk memerangi praktik terlarang itu.

Menangkapi hal ini, pegiat kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT) Qwin Mbabazi mengatakan, tindakan keras terhadap kaum gay justru memicu amarah.

"Ini membuat darah saya mendidih dan memberikan energi bagi saya untuk berbicara lebih keras," kata dia seperti dikutip dari laman WWWN, Sabtu (3/9/2016).

Dalam pemberitaan ini tak dijelaskan mengapa hanya satu bocah yang ditangkap terkait aksi tersebut. Padahal, masih ada satu bocah lain yang menjadi "pasangan" anak tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com