Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Ateis, Pria Ini Dipenjara 10 Tahun dan Dicambuk 2.000 Kali

Kompas.com - 02/09/2016, 10:42 WIB

RIYADH, KOMPAS.com – Seorang pria Arab Saudi dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun dan hukuman cambuk 2.000 kali karena telah mengaku sebagai seorang ateis.

Menurut  Daily Express, Kamis (1/9/2016), pria Arab berusia 28 tahun itu dipenjara setelah polisi menemukan 600 tweet pribadi pria itu.

Dalam berbagai kicauannya di Twitter, pria Arab tersebut merendahkan Al Quran dan tidak mengakui adanya Allah.

Di bawah undang-undang baru yang diperkenalkan dua tahun lalu, Arab Saudi menetapkan orang-orang yang tidak mengakui Allah sebagai teroris.

Meski demikian, pria tersebut membela pandangannya bahwa ia mempunyai hak untuk mengekspresikan keyakinannya.

Polisi negara, yang bertanggung jawab atas pemantauan situs jejaring sosial, mengatakan, mereka menemukan tweet dari pria tersebut.

Di dalam kicauannya itu terdakwa membantah keberadaan Allah.

Dia juga mengejek ayat-ayat di dalam Al Quran dan menuduh semua nabi telah melakukan kebohongan besar dan ajararan mereka menyulut permusuhan.

Joe Stork, Wakil Direktur Human Rights Watch Timur Tengah dan Afrika Utara, mengatakan bahwa Arab Saudi tidak pernah mentolerir kritik terkahdap kebijakan Riyadh.

"Pemerintah Saudi tidak pernah mentolerir kritik terhadap kebijakan mereka, tapi undang-undang dan peraturan baru mengubahnya.," katanya.  

"Hampir setiap ekspresi kritis atau asosiasi independen dicap sebaga kejahatan terorisme," tambah Stork.

Raja Abdullah telah mengeluarkan sejumlah dekrit kerajaan pada tahun 2014.

Tujuan dekrit adalah menindak setiap perbedaan pendapat dan setiap kampanye yang bisa membahayakan ketertiban umum.

Dalam salah satu pasal UU baru disebut bahwa terorisme adalah mereka yang "berpikiran ateis dan berbagai bentuk dan menggugat dasar-dasar agama yang menjadi dasar negara ini”.

Arab Saudi memiliki aturan ketat, seperti memisahkan pria dan perempuan di tempat-tempat umum dan perempuan harus mengenakan penutup kepala.

Negara kerajaan ini pun merupakan satu-satunya tempat di dunia yang melarang perempuan untuk mengemudikan kendaraan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com