NEW YORK, KOMPAS.com - Dua orang ditangkap terkait kasus perampokan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York, Amerika Serikat, Senin lalu.
Mereka adalah David Rivera (18) dan Tyana Nunez (16).
Berdasarkan keterangan polisi, kedua remaja ini mengambil alkohol, barang-barang elektronik, dan satu koper penuh berisi pakaian, serta mobil minivan yang mereka pakai untuk kabur.
Seperti diberitakan laman VOA Indonesia, Kamis (25/8/2016), otoritas terkait menyebut, Rivera dan Nunez menghadapi tuntutan perampokan, pencurian besar, dan kepemilikan barang curian.
Tidak jelas apakah mereka memiliki pengacara yang dapat berkomentar mengenai dakwaan tersebut.
Polisi pun mengatakan, keduanya ditahan Selasa setelah kembali ke sebuah hotel di Bronx yang mereka rampok hari Minggu.
Bahkan, Rivera mencoba menyuap polisi dengan beberapa barang curian selama penahanan.
Polisi menyebut keduanya masuk ke KJRI di East 68th Street di Manhattan lewat pintu yang tidak dikunci.
Baca: Kantor Konsulat Jenderal Indonesia di New York Dibobol Pencuri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.