Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Legenda Sepak Bola Turki Dituding Terlibat Kudeta Militer

Kompas.com - 12/08/2016, 14:47 WIB

ISTANBUL, KOMPAS.com - Pemerintah Turki menerbitkan surat penahanan terhadap bintang sepak bola Hakan Sukur terkait investigasi kudeta militer yang gagal pada 15 Juli lalu.

Jaksa penuntut, Jumat (12/8/2016) menyebut, Hakan Sukur merupakan anggota sebuah kelompok teror bersenjata, sebuah istilah untuk organisasi pimpinan ulama Fethullah Gulen.

Gulen  yang kini bermukim di Amerika Serikat dituduh pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan sebagai dalang dari kudeta militer bulan lalu.

Kantor berita Anadolu mengabarkan, pesepak bola yang pernah bermain di sejumlah klub besar Eropa itu bersama keluarganya sudah meninggalkan Turki tahun lalu.

Pada Februari lalu, pencetak gol terbanyak Turki itu sudah terancam hukuman penjara empat tahun lantaran dituduh menghina Presiden Erdogan lewat Twitter.

Mantan bintang Inter Milan berusia 44 tahun itu telah mengajukan pembelaan diri dan mengaku kicauannya itu tak bermaksud menyasar Presiden Turki.

Karier Hakan Sukur sebagai bintang lapangan terentang1987 hingga 2007, dengan torehan mencetak 51 gol dari 112 penampilan di Timnas Turki.

Prestasi terbesarnya di timnas adalah ketika membawa Turki finis di peringkat ketiga di Piala Dunia 2002.

Belakangan, Sukur memang mulai terjun ke dunia politik setelah pensiun sebagai pemain.

Awalnya Sukur adalah pendukung Erdogan, tetapi dua tahun setelah bergabung, dia mengundurkan diri setelah Presiden Turki tersebut menjadi target penyelidikan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber AFP,JUARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com