Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerman Larang Siaran Langsung Pidato Erdogan, Turki Meradang

Kompas.com - 31/07/2016, 20:43 WIB

ANKARA, KOMPAS.com - Pemerintah Turki, Minggu (31/7/2016), mengecam pengadilan Jerman yang melarang Presiden Recep Tayyip Erdogan menyapa pendukungnya lewat saluran video dalam unjuk rasa di kota Koln.

Jerman adalah negara dengan diaspora Turki terbesar dan unjuk rasa yang direncanakan pada Minggu sore itu diyakini akan menarik puluhan ribu warga Turki yang menentang kudeta militer 15 Juli lalu.

Sejumlah unjuk rasa yang bertema sebaliknya juga direncanakan digelar di hari yang sama sehingga menimbulkan kekhawatiran akan munculnya kerusuhan.

Di tengah kekhawatiran itulah maka mahkamah konstitusi Jerman melarang siaran langsung pidato Presiden Erdogan dan sejumlah politisi Turki lainnya.

Namun, keputusan pengadilan Jerman ini disambut keras Turki dengan menyebut pelarangan itu tak bisa diterima.

"Upaya praktis dan legal untuk mencegah sebuah acara yang menganjurkan demokrasi, kebebasan, kepatuhan hukum dan pernyataan menentang kudeta adalah pelanggaran terhadap kebebasan berkespresi dan hak untuk berkumpul," kata juru bicara kepresidenan Turki, Ibrahim Kalin.

"Kami ingin mengetahui alasan sesungguhnya mengapa pemerintah Jerman dan mahkamah konstitusi penyiaran pesan Presiden Erdogan dan berharap pemerintah Jerman bisa memberi penjelasan yang memuaskan," tambah Kalin.

Masalah ini muncul di masa hubungan antara Turki dan Jerman tengah tegang setelah parlemen Jerman memutuskan pembantaian warga Armenia oleh pasukan Ottoman di masa Perang Dunia I adalah sebuah genosida.

Selain itu, para politisi Jerman yang dipimpin Kanselir Angela Merkel juga mengecam keras pembersihan politik Erdogan menyusul gagalnya kudeta.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com