Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Republik Resmi Calonkan Donald Trump

Kompas.com - 20/07/2016, 08:12 WIB

CLEVELAND, KOMPAS.com - Partai Republik, Selasa (19/7/2016), malam waktu setempat, akhirnya menetapkan Donald Trump sebagai calon presiden yang akan bertarung dalam pilpres November mendatang.

"Ini adalah kehormatan bagi saya karena bisa menempatkan Donald Trump dalam posisi perhitungan delegasi teratas malam ini," ujar Donald Trump Jr, putra sang kandidat di konvensi Partai Demokrat yang digelar di Cleveland, Ohio.

Sementara itu, Trump senior, yang akan memberikan pidato lewat video untuk peserta konvensi, menyambut keputusan partai ini sebagai sebuah kehormatan bagi dirinya.

"Merupakan kehormatan yang luar biasa menjadi calon presiden AS dari Partai Republik. Saya akan bekerja keras dan tak akan membuat kalian kecewa. Amerika yang utama," kata Trump lewat akun Twitter-nya.

Taipan real estat itu dijadwalkan menerima secara resmi pencalonannya ini dalam sebuah pidato pada Kamis (21/7/2016), sebelum menghadapi Hilary Clinton dalam pilpres mendatang.

Sejak dua bulan lalu, Trump sebenarnya sudah dipastikan keluar sebagai kandidat utama Partai Republik.

Namun, kontroversi terkait retorika yang dilontarkannya selama masa kampanye memunculkan gerakan anti-Trump untuk menggagalkan ambisi pria tersebut.

Akhirnya, delegasi dari negara bagian New York, tempat Trump berdomisili, memberikan suaranya sehingga mayoritas delegasi yang hadir dalam konvensi mendukung Trump sebagai kandidat.

Ini bukanlah sebuah konvensi yang berjalan mulus, dua delegasi asal Colorado memilih abstain dan delegasi dari Washington DC memberikan suara mereka untuk Senator Marco Rubio dan Gubernur Ohio John Kasich.

Namun, sebagian besar delegasi yang hadir dalam konvensi memilih untuk mendukung Trump, setelah konvensi tersebut diwarnai kericuhan karena kelompok anti-Trump mencoba mengobarkan "revolusi".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com