Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korsel Sambut Keputusan AS Sebut Kim Jong Un sebagai Pelanggar HAM

Kompas.com - 07/07/2016, 18:07 WIB

SEOUL, KOMPAS.com - Pemerintah Korea Selatan menyambut baik langkah Washington memasukkan nama pemimpin Korea Utara Kim Jong Un ke dalam daftar hitam pelanggar HAM.

"Pemerintah, menghargai dan menyambut pengumuman AS terkait sanksi terhadap para pelanggar HAM di Korea Utara," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan.

"Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan pemahaman komunitas internasional soal kondisi HAM di Korea Utara di mana kekerasan sistemik dan meluas terjadi," tambah Kemenlu Korea Selatan.

Phil Robertson, deputi direktur Human Right Watch, mengatakan, langkah yang diambil pemerintah AS itu merupakan sebuah langkah penting dalam menciptakan keadilan terhadap korban pelanggaran HAM di Korea Utara.

"AS memimpin dunia internasional mengirimkan pesan jelas kepada pejabat menengah Korea Utara bahwa mematuhi perintah untuk melanggar HAM bisa memberikan kosekuensi buruk bagi mereka," lanjut Robertson.

Robertson menyerukan agar Washington "memperpanjang" daftar itu agar Pyongyang memahami bahwa mengambil keputusan yang melanggar HAM akan menghasilkan konsekuensi karena dunia memperhatikan.

Sementara itu, para analis Korea Selatan memperkirakan, negeri tetangga mereka akan sangat marah terhadap langkah AS yang akan dianggap sebagai penghinaan pribadi terhadap Kim Jong Un.

Namun, Korea Utara nampaknya akan menanti hingga latihan militer tahunan antara AS dan Korea Selatan yang akan digelar pada Agustus mendatang digelar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com