Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikritik, Pangkalan Militer Rusia di Tengah Situs Kota Palmyra

Kompas.com - 17/05/2016, 20:25 WIB

BEIRUT, KOMPAS.com - Pasukan Rusia membangun pangkalan militer baru di pusat Kota Palmyra, Suriah. Hal ini menuai kritikan dan sejumlah pihak.

Sebab, pangkalan militer itu berdiri di antara bangunan-bangunan cagar budaya yang dilindungi, dan berada di bawah pengawasan lembaga PBB, UNESCO

Kota itu sebelumnya diduduki pasukan teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS). Banyak peninggalan arkeologi bersejarah yang dirusak oleh para teroris tersebut.

Pemerintah Rusia selama ini dikenal turut andil membantu Suriah dalam merebut kembali kota itu dari "penjajahan" ISIS beberapa waktu lalu.

Baca: Sukses Rebut Palmyra, Putin Beri Selamat untuk Assad

Namun, terkait pembangunan pangkalan militer baru, Rusia dituding tidak melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Pandangan itu setidaknya diungkapkan oleh sebuah lembaga penjaga warisan budaya dan juga Arkelog terkenal di Suriah Maamoun Abdulkarim, pada Selasa (17/5/2016).

Seperti dikutip Kantor Berita Associated Press, The American School of Oriental Research's Cultural Heritage sebelumnya berinisiatif mengunggah gambar-gambar pantauan satelit atas kota cagar budaya itu.

Gambar-gambar itu ingin menunjukkan betapa rusaknya Palmyra setelah dikuasai oleh pasukan teroris ISIS selama 10 bulan.

Kemudian, pasukan Suriah, dengan dukungan serangan udara dari militer Rusia merebut kembali kota itu pada bulan Maret lalu.

Pasukan Rusia juga dikabarkan berhasil menjinakkan ratusan ranjau yang dipasang ISIS di banyak tempat di kota itu.

Maamoun Abdulkarim memang bersepakat bahwa Rusia dan juga Suriah berkepentingan untuk menjaga agar Palmyra tak jatuh lagi ke tangan ISIS.

Maamoun yang juga menjabat sebagai Kepala Antiquities and Museums Department di Damaskus menyebut, Rusia kini membuat sebuah barak kecil yang termasuk kantor dan sebuah klinik di kota itu. 

Namun dia menegaskan, organisasinya tak diberi tahu terkait adanya proyek tersebut.

"Sebenarnya kami menolak untuk memberikan izin, sekalipun hanya untuk pembangunan sebuah gedung kecil. Apalagi bangunan itu berada di dalam kawasan situs cagar budaya," kata dia.

"Kami tak akan pernah bisa memaklumi langkah tersebut, karena tindakan itu akan melanggar hukum arkeologi yang berlaku," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com