Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Rousseff Ditekan oleh Upaya Pemakzulan Akibat Korupsi

Kompas.com - 18/04/2016, 08:35 WIB

BRASILIA, KOMPAS.com - Majelis rendah Kongres Brasil mengadakan pemungutan suara, Minggu (17/4/2016) atau Senin dinihari WIB dalam upaya pemakzulan Presiden Dilma Rousseff.

Presiden Roussef dituduh memanipulasi anggaran pemerintah untuk mendapat keuntungan politik.

Langkah itu setelah 18 bulan terjadi kekacauan politik. Riak kecil sejak ia terpilih untuk kedua kalinya pada 2014 dengan peringkat ketidakpuasan terhadap presiden berhaluan kiri ini anjlok jadi 9 persen.

Penyebabnya adalah kasus korupsi mengguncang para petinggi sehingga terjadi krisis ekonomi, yang disebut-sebut terburuk dalam beberapa generasi.

Pemungutan suara untuk pemakzulan Rousseff berlangsung setelah para pimpinan partai memberikan pandangan masing-masing.

Sebagian anggota parlemen berupaya untuk mengganggu proses ini. Namun, ribuan pengunjuk rasa pendukung dan penentang Rousseff menggelar aksi di luar gedung Kongres.

Pemungutan suara diperkirakan berlangsung lama karena setiap anggota parlemen mendapat kesempatan untuk menjelaskan alasan dalam pilihannya.

Presiden Rousseff membantah dakwaan yang diajukan kepadanya dan menuduh para oposan hendak melancarkan kudeta.

Diperlukan mayoritas dua pertiga, atau 342 suara dari total 513 anggota majelis rendah, untuk meneruskan proses ini ke majelis tinggi atau Senat. Pada akhirnya, Senan  yang akan mempertimbangkan tuduhan atas Rousseff itu.

Jika Senat menemukan dan memutuskan Rousseff bersalah, dia akan dicopot dari jabatan presiden. Bagaimanapun Rousseff memiliki kesempatan banding dua kali dalam proses pemakzulan atau juga disebut penuntutan mundur ini.

Sekitar 25.000 pengunjuk rasa dari kubu pendukung dan penentang Rousseff berkumpul di luar gedung Kongres dengan dipisahkan oleh dinding tinggi sepanjang satu kilometer.

Laporan-laporan menyebutkan suasana unjuk rasa sejauh ini damai dan meriah dengan pemutaran musik, maupun tiupan-tiupan terompet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com